Sehubungan dengan itu, sendi-sendi pendidikan nasional perlu ditransformasikan sedemikian rupa agar pendidikan semakin sanggup memberi kontribusi berarti bagi kiprah dan kemajuan Indonesia saat ini dan dimasa depan. Transformasi pendidikan nasional tersebut dimulai dengan menempatkan kembali karakter sebagai ruh atau dimensi terdalam pendidikan nasional dengan memfokuskan pada harmonisasi olah hati (etik), olah rasa (estetik), olah raga (kinestetik) dan olah pikir (literasi).
Konsepsi dasar pendidikan nasional tersebut sesuai dengan pemikiran cemerlang Ki Hadjar Dewantara, bapak pendidikan Indonesia, yang menandaskan secara eksplisit bahwa “Pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelec) dan tubuh anak. Bagian-bagian itu tidak boleh dipisahkan agar kita dapat memajukan kesempurnaan hidup anak-anak kita” (Ki Hadjar Dewantara Buku I: Pendidikan). Demikian juga dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah ditegaskan bahwa
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Penguatan Pendidikan Karakter Kontekstual
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sangat berkepentingan dan memiliki perhatian yang sangat serius dalam membekali anak-anak menghadapi berbagai perubahan dinamis masa depan yaitu melalui kebijakan Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Kebijakan ini menempati kedudukan fundamental dan strategis pada saat pemerintah mencanangkan revolusi karakter bangsa sebagaimana tertuang dalam Nawacita, menggelorakan Gerakan Nasional Revolusi Mental, dan menuangkan dalam RPJMN 2015-2019. Gerakan PPK menempatkan karakter sebagai poros pendidikan atau platforma pendidikan nasional yang meletakkan makna dan nilai karakter sebagai jiwa atau generator utama penyelenggaraan pendidikan nasional. Disamping itu, PPK menempatkan nilai karakter sebagai dimensi terdalam pendidikan yang harus dibiasakan dan dibudayakan dalam berbagai aktivitas pendidikan. Untuk itu, ada 5 nilai utama karakter yang perlu dikembangkan sebagai prioritas Gerakan PPK. Kelima nilai utama karakter tersebut adalah religius, nasionalis, mandiri, gotong royong dan integritas dimana nilai-nilai tersebut dipilih berdasarkan Pancasila, Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM), kebutuhan nasional, serta kearifan lokal bangsa Indonesia.
Berdasarkan hal tersebut, maka PPK harus terintegrasi pada seluruh aktivitas kurikulum baik dalam intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler dan nonkurikuler. Dalam pengintegrasian ini, aktivitas PPK dikenal dengan 3 (tiga) basis utama yaitu berbasis kelas, berbasis budaya sekolah dan berbasis partisipasi masyarakat yang dikembangkan melalui pelibatan publik secara serempak yaitu warga sekolah, keluarga, dan masyarakat. Hal ini mengindikasikan bahwa aktivitas pembelajaran tidak hanya terbatas pada sekat atau tembok-tembok kelas maupun sekolah, namun secara lebih luas pembelajaran dapat dilaksanakan di luar sekolah. Banyak sekali sumber-sumber belajar di luar sekolah yang dapat dimanfaatkan oleh para guru secara optimal yang secara nyata dapat memberikan makna mendalam bagi para siswa. Misalnya sekolah dapat membangun kolaborasi dengan pihak sanggar seni dan budaya, museum dan objek wisata, kantor-kantor pemerintahan, lembaga pemasyarakatan, tempat ibadah, pusat kegiatan ekonomi, dan fasilitas lainnya yang dapat menjadi sarana pembelajaran yang bermakna. Dari keseluruhan sumber belajar yang banyak dan luas, seringkali kita belum memanfaatkan media-media inspiratif, dimana media saat ini memegang peranan penting dan mampu memberikan pengaruh yang sangat signifikan dalam membentuk karakter anak-anak kita.
Media dikatakan sebagai sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan informasi atau pesan. Dalam konteks pendidikan, proses belajar mengajar di Abad 21 ini mutlak diperlukan media-media inspiratif dalam rangka mengirimkan pesan karakter baik kepada setiap siswa dengan efektif dan menyenangkan. Pembelajaran kreatif ini perlu dioptimalkan melalui pemanfaatan berbagai media, misalnya media televisi, media sosial, video, maupun perfilman. Hal ini sejalan dengan apa yang disebut pendidikan karakter kontekstual, yaitu bahwa teknologi digital perlu dimanfaatan sebagai media pembelajaran di abad 21 yang berfungsi sebagai strategi menumbuhkan karakter-karakter baik bagi generasi muda masa kini yang sering kita sebut “Generasi Digital”.
Kolaborasi dengan Industri Perfilman
Berdasarkan kondisi tersebut, kita sepakat bahwa media film adalah salah satu media yang sangat berpengaruh dalam penumbuhan karakter “Generasi Digital”. Mengutip ucapan Dr. Mukhlis Paeni seorang sejarawan yang saat ini menjadi Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia serta Ketua Badan Pekerja Kongres Kebudayaan Indonesia, ia mengatakan “Generasi sekarang sangat lekat dengan teknologi. Sehingga film adalah media yang paling tepat. Karena film adalah media audiovisual yang menarik, mudah dicerna dan dapat langsung merasuk ke pikiran dan jiwa mereka.”
Dengan demikian, perlu berbagai upaya atau strategi yang dilakukan pemerintah dengan industri perfilman, dalam rangka mendorong kemajuan pendidikan dan perfilman Indonesia. Pertama, perlunya penguatan internal pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam mengembangkan media-media pembelajaran inspiratif yang dibutuhkan oleh anak-anak kita saat ini baik melalui pelatihan-pelatihan, gerakan literasi, revitalisasi pendidikan vokasi, dan sebagainya. Kedua, dalam produksi film nasional, diperlukan paradigma baru berupa penyegaran dan inovasi dalam cara penyampaiannya, yang disesuaikan dengan perkembangan generasi digital. Ketiga, perlunya kolaborasi secara optimal antara pemerintah dengan para pelaku industri film, dalam memproduksi film-film inspiratif yang lebih banyak lagi misalnya dengan mengangkat kekayaan Indonesia dengan ragam budaya yang menarik dan memiliki nilai-nilai kearifan lokal. Keempat, perlunya partisipasi publik yang lebih luas dalam mengawasi media-media negatif dan membimbing anak-anak dalam memilih tontonan. Kelima, memposisikan film sebagai sebagai diplomasi dan promosi anugerah kekayaan budaya bangsa Indonesia, yang merupakan kekuatan daya saing bangsa di kancah dunia. Inilah generasi baru Indonesia yang berbekal karakter baik, keterampilan literasi yang tinggi, dan memiliki kompetensi unggul abad 21 yaitu berpikir kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif. Dan semuanya dimulai dari menumbuhkan dan membangun fondasi pendidikan yang kokoh dan dinamis dalam menghadapi perkembangan zaman yaitu melalui penguatan pendidikan karakter.